329 Views |
Di awal tahun 2023 ini, DJP menyatakan bahwa sudah banyak Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan 2022, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi. Namun, sebagian besar yang sudah melaporkan belum menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP.
Oleh sebab itu, DJP kembali menghimbau kepada masyarakat wajib pajak yang belum mengaktifkan NIK sebagai NPWP, untuk segera melakukan aktivasi karena rencananya per tahun 2024 NPWP tidak lagi dapat dipergunakan.
Bagi yang belum tahu cara aktivasi NIK menjadi NPWP, bisa langsung melihat post kami sebelumnya ya.
Right Now Consulting is business consultant in Bali who is focusing to help individuals and businesses with their Accounting and Taxation matters. Right Now Consulting provides accounting / bookkeeping, tax consultant / taxation, and company formation / incorporation / setup services (CV / PT / PT PMA).