909 Tinjau |
Ketika kamu menjalankan sebuah bisnis, kamu tidak akan pernah lepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan keuangan dan perpajakan. Baik bisnis skala UMKM, maupun yang sudah menjadi korporasi, kamu akan terus berkutat dengan persoalan hutang-piutang, angka penjualan, biaya-biaya yang dikeluarkan, laporan keuangan, dan laporan perpajakan.
Sebagian pemilik bisnis memilih untuk menangani semuanya sendiri dengan masing-masing alasan, seperti menghindari biaya tambahan atau tidak dapat mempercayakan hal-hal tersebut kepada pihak lain. Namun, sebagian yang lain memilih untuk mendelegasikan sebagian / seluruh hal-hal yang berhubungan dengan keuangan dan perpajakan bisnisnya kepada akuntan dan konsultan pajak.
Tidak ada yang salah dari dua pilihan di atas. Namun, apabila pemilik bisnis memilih untuk menangani semuanya sendiri tanpa memiliki kemampuan (expertises) yang memadai maka kesalahan dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan kerap kali tidak dapat dihindari, hal ini akan mengakibatkan laporan keuangan yang dihasilkan tidak akurat sekaligus menimbulkan kesalahan dalam perhitungan pajak. Hal ini akan sangat menguras waktu dan pikiran kamu, terutama ketika bisnis mulai tumbuh dan persoalan keuangan dan perpajakan menjadi semakin kompleks.
Pemilik bisnis mungkin bisa saja mendelegasikan segala hal yang berhubungan dengan keuangan dan perpajakan setelah terjadi kasus / kesalahan. Namun, perlu diketahui bahwa untuk menangani kasus / memperbaiki kesalahan biasanya membutuhkan biaya konsultan yang lebih tinggi, dibandingkan ketika kamu secara rapih dari awal mendelegasikan kepada akuntan / konsultan pajak yang memang memiliki expertises di bidangnya.
Selain biaya yang lebih terjangkau, menggunakan jasa akuntan dan konsultan pajak yang menguasai standar akuntansi, accounting software, dan hukum perpajakan yang berlaku sejak awal bisnis mulai beroperasi akan sangat menyederhanakan kehidupan kamu.
Akuntan profesional dapat membantu pemilik bisnis mulai dari mencatat semua transaksi keuangan dengan rapih dan terstandar, mengarsip dokumen-dokumen penting, dan membuat laporan keuangan yang akurat, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi yang reliable.
Konsultan pajak dapat membantu pemilik bisnis dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, seperti:
Apabila bisnis masih berskala kecil atau menengah (UMKM), dengan menggunakan jasa akuntan dan konsultan pajak, pemilik bisnis juga dapat mengurangi biaya gaji yang dikeluarkan. Hal ini dikarenakan pemilik bisnis tidak perlu mengeluarkan biaya training, uang makan dan transportasi, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya.
Jika memerlukan jasa konsultan pajak di Bali, jangan ragu untuk menghubungi kami.