Right Now Consulting
Typically replies in a few hours
Thank you for contacting Right Now Consulting! Please let us know how can we assist you?
Start Chat

Lapor SPT Tahunan Bisa Ditolak Jika Tidak Lengkapi Persyaratan Ini

788 Views  | 

Lapor SPT Tahunan Bisa Ditolak Jika Tidak Lengkapi Persyaratan Ini

Seperti yang diketahui bulan Januari - April merupakan periode bagi Wajib Pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Wajib Pajak Badan (PT / CV/ Yayasan / dll) untuk melaporkan SPT Tahunan.

Sebelum kamu melaporkan SPT Tahunan, khususnya jika kamu tidak menggunakan jasa konsultan pajak, perlu diketahui bahwa SPT Tahunan yang kamu laporkan dapat ditolak jika tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan.

Apa saja alasan-alasan yang biasanya menyebabkan pelaporan SPT Tahunan ditolak?

  1. Formulir SPT tidak lengkap, termasuk lampiran-lampiran dari formulir SPT (contohnya lampiran daftar pemegang saham masih dikosongkan).
  2. Tidak melampirkan Surat Kuasa untuk SPT yang ditandatangani oleh Kuasa Wajib Pajak.
  3. Tidak melampirkan Surat Keterangan Kematian untuk SPT yang ditandatangani oleh Ahli Waris.
  4. Tidak melampirkan Bukti Bayar untuk SPT yang statusnya Kurang Bayar.

Oleh karena itu untuk menghemat waktu kamu, pastikan untuk melengkapi semua persyaratan untuk pelaporan SPT supaya pelaporan kamu tidak ditolak ya.



Right Now Consulting is business consultant in Bali who is focusing to help individuals and businesses with their Accounting and Taxation matters. Right Now Consulting provides accounting / bookkeeping, tax consultant / taxation, and company formation / incorporation / setup services (CV / PT / PT PMA).

Powered by MakeWebEasy.com
This website uses cookies for best user experience, to find out more you can go to our Privacy Policy  and  Cookies Policy