1499 Views |
Seperti yang diketahui bulan Januari - April merupakan periode bagi Wajib Pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Wajib Pajak Badan (PT / CV/ Yayasan / dll) untuk melaporkan SPT Tahunan.
Sebelum kamu melaporkan SPT Tahunan, khususnya jika kamu tidak menggunakan jasa konsultan pajak, perlu diketahui bahwa SPT Tahunan yang kamu laporkan dapat ditolak jika tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan.
Apa saja alasan-alasan yang biasanya menyebabkan pelaporan SPT Tahunan ditolak?
Oleh karena itu untuk menghemat waktu kamu, pastikan untuk melengkapi semua persyaratan untuk pelaporan SPT supaya pelaporan kamu tidak ditolak ya.
Right Now Consulting is tax consultant in Bali who is focusing to help individuals and businesses with their Accounting and Taxation matters. Right Now Consulting provides accounting / bookkeeping, tax consultant / taxation, and company formation / incorporation / setup services (CV / PT / PT PMA).