1332 Tinjau |
Seperti yang diketahui bulan Januari - April merupakan periode bagi Wajib Pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Wajib Pajak Badan (PT / CV/ Yayasan / dll) untuk melaporkan SPT Tahunan.
Sebelum kamu melaporkan SPT Tahunan, khususnya jika kamu tidak menggunakan jasa konsultan pajak, perlu diketahui bahwa SPT Tahunan yang kamu laporkan dapat ditolak jika tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan.
Apa saja alasan-alasan yang biasanya menyebabkan pelaporan SPT Tahunan ditolak?
Oleh karena itu untuk menghemat waktu kamu, pastikan untuk melengkapi semua persyaratan untuk pelaporan SPT supaya pelaporan kamu tidak ditolak ya.
Right Now Consulting adalah konsultan pajak di Bali yang berfokus untuk membantu pelaku-pelaku bisnis dalam bidang Akuntansi dan Perpajakan. Right Now Consulting menyediakan jasa akuntansi / pembukuan, jasa perpajakan / konsultan pajak, dan jasa pendirian badan usaha (CV / PT / PT PMA).